Informasi Tersedia Setiap Saat
"Informasi Tersedia Setiap Saat" adalah salah satu kategori Informasi Publik yang wajib disediakan oleh Badan Publik dan siap diberikan kapan pun apabila ada permintaan dari masyarakat.
| No | Judul | Deskripsi | File |
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima | Download | |
| 2 | Data mengenai Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik | Download | |
| 3 | Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan Permintaan Informasi Publik yang ditolak; | Download | |
| 4 | Alasan penolakan Permintaan Informasi Publik | Download | |
| 5 | Mengumumkan Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor OPD Provinsi | Download | |
| 6 | Persyaratan perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan; | Lihat | |
| 7 | Jumlah, jenis, kebijakan internal dan gambaran umum dalam laporan umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya; | Lihat | |
| 8 | Surat menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya; | Lihat | |
| 9 | Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya; | Lihat | |
| 10 | Informasi tentang keputusan, peraturan, dan/atau kebijakan Badan Publik; | Lihat | |
| 11 | Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum; | Lihat | |
| 12 | Menyampaikan laporan Layanan Informasi Publik tahun 2024 | Lihat | |
| 13 | Menetapkan strategi dan metode pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID Pelaksana (Pejabat Fungsional dan/atau Petugas) Pelayanan Informasi. | Lihat |