UPTD TEKKOMDIK
Tentang UPTD Tekkomdik
UPTD Tekkomdik (Unit Pelaksana Teknis Daerah Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan) adalah lembaga di bawah Dinas Pendidikan Provinsi yang bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional, pembinaan, dan pengembangan pendayagunaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) untuk peningkatan mutu pendidikan.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai UPTD Tekkomdik:
- Tujuan Utama:Â Meningkatkan kualitas pembelajaran, kompetensi guru dalam TIK, serta pemerataan akses pendidikan melalui teknologi.
- Tugas Pokok:Â Mengembangkan metode pembelajaran jarak jauh (e-learning), membuat konten digital edukasi, dan mengelola sarana TIK pendidikan.
- Fungsi:Â Menyusun rencana teknis operasional, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi program TIK di tingkat sekolah (SMA/SMK/SLB).
- Kegiatan:Â Mengadakan pelatihan/bimtek konten digital bagi guru, mengembangkan aplikasi pendidikan, serta mendukung transformasi digital di bidang pendidikan.
Visi & Misi
Visi UPTD Tekkomdik (Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT adalah mewujudkan pendayagunaan TIK yang optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan. Misinya mencakup peningkatan profesionalisme guru berbasis TIK, pengembangan pembelajaran jarak jauh, serta pemerataan akses belajar bagi siswa dan masyarakat.
Tugas dan Fungsi
UPTD Tekkomdik (Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan) adalah lembaga teknis di bawah Dinas Pendidikan Provinsi yang bertugas mengembangkan, memproduksi, dan mendiseminasikan media serta layanan pembelajaran berbasis TIK. Fungsi utamanya meliputi pelatihan TIK untuk pendidik, pengelolaan e-layanan pendidikan, sarana prasarana TIK, serta PPDB online, guna meningkatkan mutu pendidikan melalui teknologi.
Â
Berikut rincian tugas dan fungsi UPTD Tekkomdik (Balai Tekkomdik/BTIKP) berdasarkan sumber:Â
- Pengembangan Media Pembelajaran:Â Memproduksi dan mengembangkan konten, media pembelajaran berbasis multimedia, dan teknologi pembelajaran.
- Peningkatan Kompetensi (Diklat):Â Menyelenggarakan pelatihan dan bimbingan teknis penggunaan TIK bagi tenaga pendidik (guru) dan kependidikan.
- Layanan dan Promosi:Â Mendiseminasikan hasil pengembangan teknologi pendidikan kepada sekolah-sekolah dan masyarakat.
- Pengelolaan E-layanan Pendidikan:Â Mengelola sistem informasi dan jejaring pendidikan, termasuk website dan aplikasi layanan pendidikan.
- Fasilitasi Teknologi Operasional:Â Membantu pelaksanaan teknis seperti PPDB online, Asesmen Kompetensi Minimal (AKM), dan layanan beasiswa online.
- Sarana dan Prasarana TIK:Â Memelihara dan memfasilitasi sarana prasarana teknologi informasi di lingkungan pendidikan.
- Evaluasi dan Publikasi:Â Melakukan evaluasi penggunaan teknologi pendidikan dan publikasi kegiatan-kegiatan pendidikan.Â
Balai Tekkomdik berfokus pada inovasi teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung terwujudnya layanan pendidikan modern dan unggul.Â





























