Informasi

PETUNJUK TEKNIS DATA PENDIDIKAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI,PENDIDIKAN DASAR, PENDIDIKAN MENENGAH,SERTA KURSUS DAN PELATIHAN

Dokumen ini merupakan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 303/M/2022 yang berisi tentang petunjuk teknis (juknis) data pendidikan untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta kursus dan pelatihan. Berikut adalah narasi singkat mengenai isi dokumen...

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jl. Jend. Soeharto No.57, Naikoten I, Kec. Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85142

© Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT 2025
Scroll to Top