SURAT PEMBERITAHUAN KEPALA SMA SMK DAN SLB TERKAIT PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN

Dunia digital adalah wajah baru pendidikan kita. Menyikapi perkembangan teknologi informasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT secara resmi menghimbau seluruh satuan pendidikan (SMA/SMK/SLB) di Bumi Flobamora untuk memperkuat etika berkomunikasi di ruang siber.
Bukan sekadar berbagi informasi, sekolah diharapkan mampu menjadi filter terhadap hoaks dan agen narasi positif. Selain itu, sinergi digital menjadi kunci—Dinas P&K NTT mengajak seluruh warga sekolah untuk aktif mendukung kanal informasi resmi dinas sebagai pusat rujukan kebijakan dan prestasi pendidikan daerah.
Poin Utama Instruksi:

  • Etika Digital: Mengutamakan kesantunan dan validasi informasi sebelum dibagikan.
  • Sinergi Konten: Mendukung akun resmi Dinas P&K NTT melalui interaksi positif (Follow, Like, Comment, & Share).
  • Representasi Budaya: Menunjukkan karakter asli NTT yang ramah dan bermartabat melalui komentar dan unggahan.
    Mari kita bangun ekosistem digital pendidikan NTT yang cerdas, sehat, dan berintegritas!

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jl. Jend. Soeharto No.57, Naikoten I, Kec. Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85142

© Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT 2025
Scroll to Top